7 Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan Miliki Akun SIM PKB
DAPODIK.co.id - 7 Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan Miliki Akun SIM PKB. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, aplikasi Data Pokok Pendidikan atau aplikasi Dapodik sudah ada sejak tahun 2012. Aplikasi Dapodik berfungsi untuk menghimpun data terkait sarana prasarana sekolah, peserta didik, guru dan tendik.
Dapodik
juga menjadi dasar pemberian segala jenis tunjangan, seperti tunjangan profesi,
tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus dan bentuk lainnya seperti dana BOS.
Oleh
karena itu, sangat disayangkan jika masih ada sekolah yang belum mendaftarkan
seluruh guru dan tendiknya dalam aplikasi Dapodik padahal guru tersebut sudah
mengabdi bertahun-tahun.
Selain
terdaftar di aplikasi Dapodik, guru sebagai masyarakat pembelajar secara
individu juga harus mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Sistem pengembangan keprofesian ini dikenal dengan SIM PKB.
SIM
PKB adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan. Seluruh guru yang berada di bawah naungan
Kemendikbud wajib mengikuti sistem pengembangan keprofesian ini dibuktikan
dengan kepemilikan akun SIM PKB.
Setiap
guru harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki akun SIM PKB merupakan
sebuah keniscayaan, guru honorer tak terkecuali. Apa saja manfaat bagi guru
honorer yang terdaftar di Dapodik dan miliki akun SIM PKB?
7
Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan Miliki Akun SIM PKB
Berikut
Ini Adalah 7 Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan Miliki
Akun SIM PKB:
1.
Berpeluang Mendapatkan Aneka Tunjangan
Aplikasi
Dapodik menjadi dasar pemberian segala jenis tunjangan, seperti tunjangan
khusus bagi guru honorer yang bertugas di daerah khusus, subsidi gaji melalui
program Bantuan Subsidi Upah (BSU), tunjangan profesi guru bukan PNS, dan
tunjangan fungsional. Keempat jenis tunjangan bisa guru honorer terima jika
tercatat di aplikasi Dapodik.
2.
Mengikuti PPG Guru Dalam Jabatan
Salah
satu syarat seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan adalah terdaftar pada
aplikasi Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya
calon mahasiswa program PPG Dalam Jabatan melakukan pendaftaran melalui
aplikasi SIM PKB.
3.
Berpeluang Lolos Menjadi Guru ASN PPPK
Mengutip
website resmi Kemendikbudristek, pada mekanisme seleksi PPPK, guru yang berhak
untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 adalah:
(1)
Guru honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun
swasta;
(2)
Guru yang memiliki sertifikat pendidik;
(3)
Guru honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.
4.
Terima Gaji dari Dana BOS
Dalam
Kebijakan Merdeka Belajar episode sudah diatur maksimal 50 persen dari dana BOS
dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Sebelumnya, pembayaran gaji
guru honorer diambil dari total dana BOS dengan porsi maksimal 15 persen untuk
guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan 30 persen untuk guru honorer
di sekolah swasta.
5.
Tercatat di Info GTK
Ini
sangat berguna ketika rekan guru hononer mengajukan Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa NUPTK
merupakan syarat administratif untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
6.
Meningkatkan Kompetensi
Rekan
guru honorer yang memiliki akun SIM PKB bisa mengikuti program pelatihan dari
Kemendikbud seperti program Guru belajar dan Berbagi seri Asesmen Kompetensi
Minimum dan program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru
ASN PPPK. Adapun program pelatihan ini bisa diakses melalui link https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.
7.
Menjadi Guru Penggerak
Program
Guru Penggerak bisa diikuti oleh rekan guru honorer yang memiliki akun SIM PKB.
Salah satu peran yang bisa dilakukan oleh Guru Penggerak adalah menggerakkan
komunitas belajar atau rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Pendaftaran
online Guru Penggerak dapat diakses melalui laman Guru yang terdaftar di
Dapodik dan memiliki akun SIM PKB diprioritaskan untuk mendapatkan aneka
tunjangan dan peningkatan kompetensi guru seperti sertifikasi guru dan program
Guru Belajar dan Berbagi.
Demikian
Artikel Terbaru Tentang 7 Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik
dan Miliki Akun SIM PKB. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
Posting Komentar untuk "7 Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan Miliki Akun SIM PKB"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.