Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022)

DAPODIK.co.id - Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022). Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) adalah model kurikulum yang dilaksanakan pada Program Sekolah Penggerak mengacu kepada profil pelajar Pancasila dalam rangka penguatan kompetensi dan karakter peserta didik sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

 

Dasar kerangkah kurikulum merupakan landasan utama dalam pengembangan struktur kurikulum yang menjadi acuan pembelajaran. Kerangka dasar kurikulum mengarahkan kompetensi yang perlu dikuasai peserta didik, karakter yang perlu dibangun dan dikembangkan, serta materi pelajaran yang perlu dipelajari peserta didik. Kerangka dasar kurikulum juga mengatur prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan guru ketika merancang pembelajaran dan asesmen. Kerangka dasar Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) terdiri dari: struktur kurikulum; capaian pembelajaran (CP); dan prinsip pembelajaran dan asesmen.

 

Di implementasi Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022), pemerintah menyediakan berbagai contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar untuk membantu sekolah dan guru. Contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar digunakan sebagai referensi untuk menginspirasi sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum operasional dan perangkat ajar secara mandiri yang kontekstual serta sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar tersebut bukan merupakan kewajiban bagi sekolah dan guru untuk menggunakannya.

 

Struktur kurikulum dalam Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022)  merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban belajarnya. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah. Pembelajaran dengan model Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu: pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

 

Pelaksanaan pembelajaran reguler untuk setiap mata pelajaran mengarah pada CP dan profil pelajar Pancasila. Pembelajaran berbasis projek dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila diselenggarakan untuk menguatkan upaya pencapaian profil pelajar Pancasila. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila diatur sebagai berikut: 1) dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah; 2) tidak diarahkan untuk mencapai target CP tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran; 3) merupakan kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel, tidak terpaku pada jadwal belajar seperti kegiatan reguler, serta lebih banyak melibatkan lingkungan dan masyarakat sekitar dibandingkan pembelajaran reguler; dan 4) peserta didik berperan besar dalam menentukan strategi dan aktivitas projeknya, sementara guru atau pendidik PAUD berperan sebagai fasilitator.

 

Kemendikbudristek mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per-tahun. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu) tahun. Sebagai contoh, satuan pendidikan dapat mengajarkan mata pelajaran secara intensif dalam kurun waktu 1 (satu) semester untuk memenuhi kebutuhan peserta didik untuk melakukan pameran unjuk kerjanya di akhir semester pertama. Oleh karena itu, alokasi waktu yang ditargetkan untuk 1 (satu) tahun dapat dicapai dalam kurun waktu 1 (satu) semester. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat meniadakan mata pelajaran tersebut pada semester berikutnya karena JP yang harus dipenuhi dalam kurun waktu 1 (satu) tahun telah dicapai dalam waktu 1 (satu) semester. Pengaturan beban belajar seperti ini dilakukan agar pembelajaran lebih bermakna karena peserta didik memiliki waktu belajar yang lebih efektif dan dapat fokus pada kompetensi yang ingin dicapai tanpa membebaninya dengan muatan yang terlalu padat. Namun demikian, alokasi JP intrakurikuler per-minggu tetap disampaikan untuk membantu guru dalam merancang kurikulum dan pembelajaran.

 

Pemerintah juga mengatur proporsi beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran. Proporsi beban belajar diatur untuk pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Alokasi waktu untuk kegiatan projek yang diarahkan untuk penguatan pencapaian profil pelajar Pancasila digunakan secara lebih fleksibel dibandingkan pembelajaran intrakurikuler karena projek penguatan profil pelajar Pancasila bukan suatu kegiatan rutin per- minggu. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah yang menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah, secara fleksibel dapat mengelola kurikulum muatan lokal. 


Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:


1.    Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain.

Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan capaian pembelajaran untuk muatan lokal, kemudian memetakannya ke dalam mata pelajaran lain. Sebagai contoh, tentang batik diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Rupa, sejarah lokal suatu daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran IPS, dan sebagainya.


2.    Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek terkait dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, projek dengan tema perubahan iklim dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.


3.    Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler.

Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun atau 2 (dua) JP per minggu.

 

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Sebagai Opsi/ Pilihan Satuan Pendidikan Dalam Rangka Pemulihan Pembalajaran Tahun. 2022S.D. 2024

 

Baca Juga: IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA - TAHAPAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

 

Baca Juga: STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA JALUR MANDIRI - IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

 

Baca Juga: PILIHAN YANG DITAWARKAN KEPADA SATUAN PENDIDIKAN DALAM IKM JALUR MANDIRI - IMPLEMENTASI KURIKULUMMERDEKA

 

Baca Juga: PERAN PLATFORM MERDEKA MENGAJAR DALAM IMPELEMNATSI KURIKULUM MERDEKA - IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

 

Baca Juga: Ketahui, 3 Opsi Ini Sebelum Mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri


Struktur Kurikulum Prototipe 2022 (Kurikulum Prototype 2022)

 

Struktur Kurikulum Prototype

Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) pada Pendidikan Anak Usía Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) yang meliputi Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) sebagai berikut:

 

1.   Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) jenjang PAUD usia 5 (lima) - 6 (enam) tahun

 

Bermain merupakan intisari kurikulum dan pembelajaran di PAUD, yaitu “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Bermain adalah belajar, dan bermain-belajar merupakan kegiatan yang esensial untuk perkembangan yang optimal. Anak belajar melalui bermain di saat ia menjelajahi lingkungan untuk mengenali dunia di sekelilingnya. Di usia emas perkembangan otaknya, anak perlu diberi kesempatan untuk mendapatkan pengalaman yang bermakna. Bermain sesuai dengan minat dan rasa ingin tahu anak membuat anak memiliki pembelajarannya. Inilah merdeka bermain bagi anak.

 

Kegiatan yang juga dikuatkan dalam pembelajaran di PAUD merupakan kegiatan bermain-belajar berbasis buku bacaan anak. Kegiatan ini ditujukan untuk menguatkan literasi secara dini melalui kegiatan-kegiatan yang membangun minat baca anak. Kegiatan berbasis buku bacaan anak bukanlah kegiatan yang menuntut anak untuk dapat membaca secara mandiri, melainkan kegiatan yang melibatkan buku bacaan anak. Sebagai contoh, kegiatan di PAUD diawali dengan guru membacakan buku cerita kepada anak-anak, kemudian mendiskusikan isi buku tersebut, dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan isi buku yang telah dibaca bersama.

 

Berbagai pendekatan kegiatan bermain-belajar dapat digunakan di satuan PAUD seiring dengan kegiatan berbasis buku bacaan anak, misalnya kegiatan kelompok, kegiatan berbasis area, kegiatan berbasis sentra, dan kegiatan projek. Keragaman pendekatan dan metode diharapkan dapat memberikan stimulasi yang dapat mendorong tumbuh kembang yang optimal serta siap untuk bersekolah di jenjang berikutnya. Selain itu dukungan berupa area bermain yang terbuka, guru atau pendidik PAUD yang membangun komunikasi stimulatif akan memberikan kebebasan pada anak dan dapat mengoptimalkan potensi perkembangannya. Oleh karena itu, kegiatan belajar baca-tulis-hitung yang monoton di mana anak belajar membaca dan menulis suatu kata berulang-ulang (drilling), adalah kegiatan yang harus dihindari.

 

CP pada jenjang PAUD terdiri atas 3 (tiga) elemen, yaitu: nilai agama dan budi pekerti; jati diri; dan dasar-dasar literasi, sains, teknologi, rekayasa, seni, dan matematika (STEAM). Ketiga elemen ini dicapai melalui kegiatan bermain-belajar yang terpadu sebagaimana diperlihatkan dalam Gambar 2. Kegiatan di satuan PAUD dianjurkan untuk dilakukan selama 1.050 (seribu lima puluh) menit per-minggu.

 

2.   Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) Jenjang SD

 

Struktur kurikulum SD dibagi menjadi 3 (tiga) bagian atau 3 (tiga) Fase: a) Fase A untuk Kelas I dan Kelas II; b) Fase B utuk Kelas III dan Kelas IV; dan c) Fase C untuk Kelas V dan Kelas VI. Fase A merupakan periode pengembangan dan penguatan kemampuan literasi dan numerasi dasar. Oleh karena itu, jumlah mata pelajaran dasar yang perlu diajarkan di Fase A tidak sebanyak di fase B dan fase C. Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) belum menjadi mata pelajaran wajib di Fase A. Muatan mata pelajaran tersebut mulai menjadi wajib untuk diajarkan sejak masuk di awal Fase B (Kelas III). Mata pelajaran IPAS merupakan mata pelajaran yang ditujukan untuk membangun kemampuan dasar untuk mempelajari ilmu pengetahuan (sains), baik ilmu pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial. Ketika mempelajari lingkungan sekitarnya, peserta didik SD melihat fenomena alam dan sosial sebagai suatu kesatuan secara umum, dan mereka mulai berlatih membiasakan diri untuk mengamati atau mengobservasi, mengeksplorasi, dan melakukan kegiatan yang mendorong kemampuan inkuiri lainnya yang sangat penting untuk menjadi fondasi sebelum mereka mempelajari konsep dan topik yang lebih spesifik di mata pelajaran IPA dan IPS yang akan mereka pelajari di SMP.

 

Satuan pendidikan SD dapat menstruktur muatan pembelajaran menggunakan mata pelajaran atau melanjutkan penggunaan pendekatan tematik yang disesuaikan dengan CP dan profil pelajar Pancasila. Sebagaimana telah disampaikan di awal, proporsi beban belajar terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila untuk SD, dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per-tahun.

 

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua. Mata pelajaran Muatan lokal merupakan mata pelajaran yang dapat diselenggarakan berdasarkan keputusan pemerintah daerah.

 

3.   Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) jenjang SMP

 

Struktur kurikulum SMP terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D. Fase D yaitu untuk Kelas VII, Kelas VIII dan Kelas IX. Proporsi beban belajar terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 25% (dua puluh lima persen) total JP per-tahun. Beban belajar dapat dilaksanakan dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem Paket merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya mengikuti beban belajar dan mata pelajaran sesuai dengan yang tercantum dalam struktur kurikulum. SKS merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang dirancang untuk melayani peserta didik sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan/atau kecepatan belajar dalam menyelesaikan kurikulum pada satuan Pendidikan. Dalam hal satuan pendidikan menyelenggarakan SKS, maka satuan pendidikan mengacu kepada ketentuan pada peraturan tentang penyelenggaraan SKS yang berlaku.

 

4.   Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) jenjang SMA

 

Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) SMA pada SMA pelaksana Program Sekolah Penggerak ini mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Struktur kurikulum SMA terdiri atas dua fase yaitu: a) Fase E untuk Kelas X; dan b) Fase F untuk Kelas XI dan Kelas XII. Di Kelas X, peserta didik akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan di SMP yaitu mata pelajaran umum. Mulai Kelas XI, peserta didik sudah menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya.

 

Seperti di SMP, mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. Pengorganisasian pembelajaran IPA atau IPS sebagai berikut;

a. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi. Misalnya dalam mata pelajaran IPA, untuk capaian pembelajaran muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi dipadukan dalam 1 (satu) tema sehingga menjadi pembelajaran berbasis tema, pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), atau unit inkuiri lainnya;

b. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah. Misalnya peserta didik mempelajari muatan pelajaran Fisika terlebih dahulu sampai dengan selesai, kemudian muatan pelajaran Kimia sampai dengan selesai, dan dilanjutkan muatan pelajaran Biologi sampai dengan selesai, atau dengan urutan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kemudian setelah semua muatan pelajaran (Fisika, Kimia, dan Biologi) selesai dipelajari, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA tersebut; atau

c. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, kemudiaan diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut. Misalnya masing-masing muatan pelajaran Fisika, Kimia, Biologi diajarkan secara reguler secara bersamaan setiap minggu sesuai dengan alokasi JP untuk masing- masing muatan pelajaran. Proporsi beban belajar untuk SMA terbagi menjadi dua, yaitu: pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per-tahun.

 

Fase F untuk Kelas XI dan Kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 5 (lima) kelompok utama, yaitu:

  1. Kelompok mata pelajaran umum.

Setiap satuan SMA wajib membuka/mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA.

  1. Kelompok mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA)

Setiap SMA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.

  1. Kelompok mata pelajaran IPS

Setiap satuan SMA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.

  1. Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya

Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA.

  1. Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya

CP untuk mata pelajaran Vokasi dikembangkan oleh SMA bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai dengan potensi dan/atau kebutuhan sumber daya manusia di SMA. CP mata pelajaran Prakarya dikembangkan oleh pemerintah pusat. SMA dapat mengembangkan lebih lanjut capaian pembelajaran mata pelajaran Prakarya sesuai potensi dan/atau sumber daya di SMA.

 

Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA. Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan, dapat dibuka kelompok mata pelajaran Seni dan Olahraga sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA.

 

Satuan pendidikan wajib mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum dan membuka sekurangkurangnya 2 (dua) kelompok mata pelajaran pilihan (misalnya membuka kelompok mata pelajaran MIPA dan IPS, MIPA dan Bahasa dan Budaya, atau IPS dan Bahasa dan Budaya). Setiap peserta didik wajib memilih paling sedikit 2 (dua) kelompok mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan minat dan bakat.

 

Beban belajar dapat dilaksanakan dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem Paket merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya mengikuti beban belajar dan mata pelajaran sesuai dengan yang tercantum dalam struktur kurikulum. SKS merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang dirancang untuk melayani peserta didik sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan/atau kecepatan belajar dalam menyelesaikan kurikulum pada satuan Pendidikan. Dalam hal satuan pendidikan menyelenggarakan SKS, maka satuan pendidikan mengacu kepada ketentuan pada peraturan tentang penyelenggaraan SKS yang berlaku.

 

5.   Struktur Kurikulum SLB

 

Struktur kurikulum SLB mengacu kepada struktur kurikulum SD, SMP, dan SMA yang disesuaikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Penyesuaian struktur kurikulum dimaksud dilakukan terhadap keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.

 

Berikut merupakan penjelasan dari struktur kurikulum SLB secara umum:

a. JP paling besar yaitu kelompok keterampilan (untuk SMPLB dan SMALB) dan mata pelajaran Seni dan Budaya untuk SDLB. Hal ini didasarkan pada penekanan kemandirian dan pengembangan keterampilan adaptif anak;

b. peserta didik SMPLB dan SMALB memilih 1 (satu) jenis keterampilan sesuai dengan bakat dan minat. Pemfokusan pada 1 (satu) jenis keterampilan dilaksanakan mulai di kelas VIII;

c. mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi, sedangkan mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi;

d. program kebutuhan khusus bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indera yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) bagi tunanetra merupakan pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi;

2) bagi tunarungu merupakan pengembangan komunikasi,persepsi bunyi, dan irama;

3) bagi tunagrahita merupakan pengembangan diri;

4) bagi tunadaksa merupakan pengembangan diri dan gerak; dan

5) bagi autis merupakan pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku,

e. alokasi waktu JP bersifat fleksibel sehingga satuan pendidikan dapat menyesuaikan beban belajar dengan karakteristik, kebutuhan belajar dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain; dan

f. satuan pendidikan melaksanakan program magang pada kelas XI paling sedikit 1 (satu) bulan.

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototipe 2022). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan.


13 komentar untuk "Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022)"

  1. Tolong Berikan gambaran yg lebih detail utk tingkat SMP fokus per mapel.

    BalasHapus
  2. Artikel tersebut di atas masih mengambang.

    BalasHapus
  3. Pelajaran IPAS di SD yang diajarkan apa saja dan berapa jam perminggunya di kelas 4 dst.

    BalasHapus
  4. artikelnya bagus

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih banyak
      semoga bermanfaat

      Hapus
  5. apakah nanti pada CP juga akan pembagiannya seperti pada KD K 13 yang terdiri dari banyak KD?

    atau seperti apa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. capaian pengembangan, kalau dulu aspek pengembangan sekarang ada 3, 1. Nilai Agama dan Budi pekerti, 2. Jati diri, 3. Literasi dan STEAM

      Hapus
  6. Anonim10:25

    Akan lebih sempurna pemahaman kita, kalau dishare contoh KTSP untuk masing-masing jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK

    BalasHapus
    Balasan
    1. cari saja artikel itu di postingan-postingan kami sebelumnya di blog ini juga

      Hapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.