Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022)
DAPODIK.co.id - Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022). Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) adalah model kurikulum yang dilaksanakan pada Program Sekolah Penggerak mengacu kepada profil pelajar Pancasila dalam rangka penguatan kompetensi dan karakter peserta didik sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Dasar
kerangkah kurikulum merupakan landasan utama dalam pengembangan struktur
kurikulum yang menjadi acuan pembelajaran. Kerangka dasar kurikulum mengarahkan
kompetensi yang perlu dikuasai peserta didik, karakter yang perlu dibangun dan
dikembangkan, serta materi pelajaran yang perlu dipelajari peserta didik.
Kerangka dasar kurikulum juga mengatur prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan
guru ketika merancang pembelajaran dan asesmen. Kerangka dasar Kurikulum Prototype
2022 (Kurikulum Prototype 2022) terdiri dari: struktur kurikulum; capaian
pembelajaran (CP); dan prinsip pembelajaran dan asesmen.
Di
implementasi Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype
2022), pemerintah menyediakan berbagai contoh kurikulum operasional dan
perangkat ajar untuk membantu sekolah dan guru. Contoh kurikulum operasional
dan perangkat ajar digunakan sebagai referensi untuk menginspirasi sekolah dan
guru dalam mengembangkan kurikulum operasional dan perangkat ajar secara
mandiri yang kontekstual serta sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan
dan peserta didik. Contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar tersebut
bukan merupakan kewajiban bagi sekolah dan guru untuk menggunakannya.
Struktur
kurikulum dalam Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) merupakan
pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban
belajar. Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban
belajarnya. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan
muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau
daerah. Pembelajaran dengan model Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum
Prototype 2022) dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu: pembelajaran
reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan projek penguatan
profil pelajar Pancasila.
Pelaksanaan
pembelajaran reguler untuk setiap mata pelajaran mengarah pada CP dan profil
pelajar Pancasila. Pembelajaran berbasis projek dalam projek penguatan profil
pelajar Pancasila diselenggarakan untuk menguatkan upaya pencapaian profil
pelajar Pancasila. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila
diatur sebagai berikut: 1) dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang
ditetapkan oleh Pemerintah; 2) tidak diarahkan untuk mencapai target CP
tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran; 3) merupakan
kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel, tidak terpaku pada jadwal belajar
seperti kegiatan reguler, serta lebih banyak melibatkan lingkungan dan
masyarakat sekitar dibandingkan pembelajaran reguler; dan 4) peserta didik
berperan besar dalam menentukan strategi dan aktivitas projeknya, sementara
guru atau pendidik PAUD berperan sebagai fasilitator.
Kemendikbudristek
mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam
Pelajaran (JP) per-tahun. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur
pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak
selalu sama dalam 1 (satu) tahun. Sebagai contoh, satuan pendidikan dapat
mengajarkan mata pelajaran secara intensif dalam kurun waktu 1 (satu) semester untuk
memenuhi kebutuhan peserta didik untuk melakukan pameran unjuk kerjanya di
akhir semester pertama. Oleh karena itu, alokasi waktu yang ditargetkan untuk 1
(satu) tahun dapat dicapai dalam kurun waktu 1 (satu) semester. Dengan
demikian, satuan pendidikan dapat meniadakan mata pelajaran tersebut pada
semester berikutnya karena JP yang harus dipenuhi dalam kurun waktu 1 (satu)
tahun telah dicapai dalam waktu 1 (satu) semester. Pengaturan beban belajar
seperti ini dilakukan agar pembelajaran lebih bermakna karena peserta didik
memiliki waktu belajar yang lebih efektif dan dapat fokus pada kompetensi yang
ingin dicapai tanpa membebaninya dengan muatan yang terlalu padat. Namun
demikian, alokasi JP intrakurikuler per-minggu tetap disampaikan untuk membantu
guru dalam merancang kurikulum dan pembelajaran.
Pemerintah juga mengatur proporsi beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran. Proporsi beban belajar diatur untuk pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Alokasi waktu untuk kegiatan projek yang diarahkan untuk penguatan pencapaian profil pelajar Pancasila digunakan secara lebih fleksibel dibandingkan pembelajaran intrakurikuler karena projek penguatan profil pelajar Pancasila bukan suatu kegiatan rutin per- minggu. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah yang menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah, secara fleksibel dapat mengelola kurikulum muatan lokal.
Pembelajaran muatan lokal
dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
1. Mengintegrasikan
muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain.
Satuan
pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan capaian pembelajaran
untuk muatan lokal, kemudian memetakannya ke dalam mata pelajaran lain. Sebagai
contoh, tentang batik diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Rupa, sejarah
lokal suatu daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran IPS, dan sebagainya.
2. Mengintegrasikan
muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Satuan
pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke
dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek
terkait dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan
lokal, projek dengan tema perubahan iklim dikaitkan dengan isu-isu lingkungan
di wilayah tersebut, dan sebagainya.
3. Mengembangkan
mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari
program intrakurikuler.
Satuan
pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mata pelajaran khusus
muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler.
Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman,
kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam
hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban
belajarnya maksimum 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun atau 2 (dua) JP per
minggu.
Baca Juga: IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA - TAHAPAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Baca Juga: STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA JALUR MANDIRI - IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Baca Juga: Ketahui, 3 Opsi Ini Sebelum Mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri
Struktur Kurikulum Prototipe 2022
(Kurikulum Prototype 2022)
Struktur Kurikulum
Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) pada Pendidikan Anak UsÃa Dini
(PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah
Atas (SMA), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) yang meliputi Sekolah Dasar Luar
Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa (SMALB) sebagai berikut:
1.
Struktur Kurikulum
Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) jenjang PAUD usia 5 (lima) - 6
(enam) tahun
Bermain
merupakan intisari kurikulum dan pembelajaran di PAUD, yaitu “Merdeka Belajar,
Merdeka Bermain”. Bermain adalah belajar, dan bermain-belajar merupakan
kegiatan yang esensial untuk perkembangan yang optimal. Anak belajar melalui
bermain di saat ia menjelajahi lingkungan untuk mengenali dunia di
sekelilingnya. Di usia emas perkembangan otaknya, anak perlu diberi kesempatan
untuk mendapatkan pengalaman yang bermakna. Bermain sesuai dengan minat dan
rasa ingin tahu anak membuat anak memiliki pembelajarannya. Inilah merdeka
bermain bagi anak.
Kegiatan
yang juga dikuatkan dalam pembelajaran di PAUD merupakan kegiatan
bermain-belajar berbasis buku bacaan anak. Kegiatan ini ditujukan untuk
menguatkan literasi secara dini melalui kegiatan-kegiatan yang membangun minat
baca anak. Kegiatan berbasis buku bacaan anak bukanlah kegiatan yang menuntut
anak untuk dapat membaca secara mandiri, melainkan kegiatan yang melibatkan
buku bacaan anak. Sebagai contoh, kegiatan di PAUD diawali dengan guru
membacakan buku cerita kepada anak-anak, kemudian mendiskusikan isi buku
tersebut, dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan isi buku yang telah
dibaca bersama.
Berbagai
pendekatan kegiatan bermain-belajar dapat digunakan di satuan PAUD seiring
dengan kegiatan berbasis buku bacaan anak, misalnya kegiatan kelompok, kegiatan
berbasis area, kegiatan berbasis sentra, dan kegiatan projek. Keragaman
pendekatan dan metode diharapkan dapat memberikan stimulasi yang dapat
mendorong tumbuh kembang yang optimal serta siap untuk bersekolah di jenjang
berikutnya. Selain itu dukungan berupa area bermain yang terbuka, guru atau
pendidik PAUD yang membangun komunikasi stimulatif akan memberikan kebebasan
pada anak dan dapat mengoptimalkan potensi perkembangannya. Oleh karena itu,
kegiatan belajar baca-tulis-hitung yang monoton di mana anak belajar membaca
dan menulis suatu kata berulang-ulang (drilling), adalah kegiatan yang harus
dihindari.
CP pada
jenjang PAUD terdiri atas 3 (tiga) elemen, yaitu: nilai agama dan budi pekerti;
jati diri; dan dasar-dasar literasi, sains, teknologi, rekayasa, seni, dan
matematika (STEAM). Ketiga elemen ini dicapai melalui kegiatan bermain-belajar
yang terpadu sebagaimana diperlihatkan dalam Gambar 2. Kegiatan di satuan PAUD
dianjurkan untuk dilakukan selama 1.050 (seribu lima puluh) menit per-minggu.
2.
Struktur Kurikulum
Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) Jenjang SD
Struktur
kurikulum SD dibagi menjadi 3 (tiga) bagian atau 3 (tiga) Fase: a) Fase A untuk
Kelas I dan Kelas II; b) Fase B utuk Kelas III dan Kelas IV; dan c) Fase C
untuk Kelas V dan Kelas VI. Fase A merupakan periode pengembangan dan penguatan
kemampuan literasi dan numerasi dasar. Oleh karena itu, jumlah mata pelajaran
dasar yang perlu diajarkan di Fase A tidak sebanyak di fase B dan fase C. Ilmu
Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) belum menjadi mata pelajaran wajib di Fase
A. Muatan mata pelajaran tersebut mulai menjadi wajib untuk diajarkan sejak
masuk di awal Fase B (Kelas III). Mata pelajaran IPAS merupakan mata pelajaran
yang ditujukan untuk membangun kemampuan dasar untuk mempelajari ilmu
pengetahuan (sains), baik ilmu pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial.
Ketika mempelajari lingkungan sekitarnya, peserta didik SD melihat fenomena
alam dan sosial sebagai suatu kesatuan secara umum, dan mereka mulai berlatih
membiasakan diri untuk mengamati atau mengobservasi, mengeksplorasi, dan
melakukan kegiatan yang mendorong kemampuan inkuiri lainnya yang sangat penting
untuk menjadi fondasi sebelum mereka mempelajari konsep dan topik yang lebih
spesifik di mata pelajaran IPA dan IPS yang akan mereka pelajari di SMP.
Satuan
pendidikan SD dapat menstruktur muatan pembelajaran menggunakan mata pelajaran
atau melanjutkan penggunaan pendekatan tematik yang disesuaikan dengan CP dan
profil pelajar Pancasila. Sebagaimana telah disampaikan di awal, proporsi beban
belajar terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: pembelajaran intrakurikuler dan projek
penguatan profil pelajar Pancasila untuk SD, dialokasikan sekitar 20% (dua
puluh persen) beban belajar per-tahun.
Mata
pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah
melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya
terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang
belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran
pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran
lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah,
relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua. Mata pelajaran Muatan lokal
merupakan mata pelajaran yang dapat diselenggarakan berdasarkan keputusan
pemerintah daerah.
3.
Struktur Kurikulum
Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) jenjang SMP
Struktur
kurikulum SMP terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D. Fase D yaitu untuk Kelas
VII, Kelas VIII dan Kelas IX. Proporsi beban belajar terbagi menjadi 2 (dua),
yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila
dialokasikan sekitar 25% (dua puluh lima persen) total JP per-tahun. Beban
belajar dapat dilaksanakan dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester
(SKS). Sistem Paket merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta
didiknya mengikuti beban belajar dan mata pelajaran sesuai dengan yang
tercantum dalam struktur kurikulum. SKS merupakan bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang dirancang untuk melayani peserta didik sesuai dengan bakat,
minat, kemampuan, dan/atau kecepatan belajar dalam menyelesaikan kurikulum pada
satuan Pendidikan. Dalam hal satuan pendidikan menyelenggarakan SKS, maka
satuan pendidikan mengacu kepada ketentuan pada peraturan tentang
penyelenggaraan SKS yang berlaku.
4.
Struktur Kurikulum
Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) jenjang SMA
Kurikulum
Prototype 2022 (Kurikulum Prototype 2022) SMA pada SMA pelaksana Program
Sekolah Penggerak ini mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan
dengan Kurikulum 2013. Struktur kurikulum SMA terdiri atas dua fase yaitu: a)
Fase E untuk Kelas X; dan b) Fase F untuk Kelas XI dan Kelas XII. Di Kelas X,
peserta didik akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan di SMP yaitu mata
pelajaran umum. Mulai Kelas XI, peserta didik sudah menentukan mata pelajaran
pilihan sesuai minat dan bakatnya.
Seperti di
SMP, mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata
pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat
menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. Pengorganisasian
pembelajaran IPA atau IPS sebagai berikut;
a.
mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi. Misalnya dalam mata pelajaran
IPA, untuk capaian pembelajaran muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi
dipadukan dalam 1 (satu) tema sehingga menjadi pembelajaran berbasis tema,
pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), atau unit inkuiri
lainnya;
b.
mengajarkan muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang
terpisah. Misalnya peserta didik mempelajari muatan pelajaran Fisika terlebih
dahulu sampai dengan selesai, kemudian muatan pelajaran Kimia sampai dengan
selesai, dan dilanjutkan muatan pelajaran Biologi sampai dengan selesai, atau
dengan urutan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kemudian setelah
semua muatan pelajaran (Fisika, Kimia, dan Biologi) selesai dipelajari, diikuti
dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA
tersebut; atau
c.
mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata
pelajaran yang berbeda-beda, kemudiaan diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri
yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut. Misalnya
masing-masing muatan pelajaran Fisika, Kimia, Biologi diajarkan secara reguler
secara bersamaan setiap minggu sesuai dengan alokasi JP untuk masing- masing
muatan pelajaran. Proporsi beban belajar untuk SMA terbagi menjadi dua, yaitu:
pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila
dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per-tahun.
Fase F
untuk Kelas XI dan Kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 5 (lima)
kelompok utama, yaitu:
- Kelompok mata pelajaran umum.
Setiap
satuan SMA wajib membuka/mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini
dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA.
- Kelompok mata pelajaran Matematika dan
IPA (MIPA)
Setiap SMA
wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
- Kelompok mata pelajaran IPS
Setiap
satuan SMA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam
kelompok ini.
- Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya
Kelompok
mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA.
- Kelompok mata pelajaran Vokasi dan
Prakarya
CP untuk
mata pelajaran Vokasi dikembangkan oleh SMA bekerja sama dengan dunia kerja dan
sesuai dengan potensi dan/atau kebutuhan sumber daya manusia di SMA. CP mata
pelajaran Prakarya dikembangkan oleh pemerintah pusat. SMA dapat mengembangkan
lebih lanjut capaian pembelajaran mata pelajaran Prakarya sesuai potensi
dan/atau sumber daya di SMA.
Kelompok
mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang
tersedia di SMA. Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai
sekolah keolahragaan, dapat dibuka kelompok mata pelajaran Seni dan Olahraga
sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA.
Satuan
pendidikan wajib mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata
pelajaran umum dan membuka sekurangkurangnya 2 (dua) kelompok mata pelajaran
pilihan (misalnya membuka kelompok mata pelajaran MIPA dan IPS, MIPA dan Bahasa
dan Budaya, atau IPS dan Bahasa dan Budaya). Setiap peserta didik wajib memilih
paling sedikit 2 (dua) kelompok mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan minat
dan bakat.
Beban
belajar dapat dilaksanakan dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester
(SKS). Sistem Paket merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta
didiknya mengikuti beban belajar dan mata pelajaran sesuai dengan yang
tercantum dalam struktur kurikulum. SKS merupakan bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang dirancang untuk melayani peserta didik sesuai dengan bakat,
minat, kemampuan, dan/atau kecepatan belajar dalam menyelesaikan kurikulum pada
satuan Pendidikan. Dalam hal satuan pendidikan menyelenggarakan SKS, maka
satuan pendidikan mengacu kepada ketentuan pada peraturan tentang
penyelenggaraan SKS yang berlaku.
5.
Struktur
Kurikulum SLB
Struktur
kurikulum SLB mengacu kepada struktur kurikulum SD, SMP, dan SMA yang
disesuaikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Penyesuaian struktur
kurikulum dimaksud dilakukan terhadap keterampilan fungsional dan mata
pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.
Berikut
merupakan penjelasan dari struktur kurikulum SLB secara umum:
a. JP
paling besar yaitu kelompok keterampilan (untuk SMPLB dan SMALB) dan mata
pelajaran Seni dan Budaya untuk SDLB. Hal ini didasarkan pada penekanan
kemandirian dan pengembangan keterampilan adaptif anak;
b. peserta
didik SMPLB dan SMALB memilih 1 (satu) jenis keterampilan sesuai dengan bakat
dan minat. Pemfokusan pada 1 (satu) jenis keterampilan dilaksanakan mulai di
kelas VIII;
c. mata
pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi
sebagai sarana apresiasi dan terapi, sedangkan mata pelajaran Seni pada
kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi;
d. program
kebutuhan khusus bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indera yang
dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) bagi
tunanetra merupakan pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi;
2) bagi
tunarungu merupakan pengembangan komunikasi,persepsi bunyi, dan irama;
3) bagi
tunagrahita merupakan pengembangan diri;
4) bagi
tunadaksa merupakan pengembangan diri dan gerak; dan
5) bagi
autis merupakan pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku,
e. alokasi
waktu JP bersifat fleksibel sehingga satuan pendidikan dapat menyesuaikan beban
belajar dengan karakteristik, kebutuhan belajar dan/atau kebutuhan akademik,
sosial, budaya, dan faktor lain; dan
f. satuan
pendidikan melaksanakan program magang pada kelas XI paling sedikit 1 (satu)
bulan.
Demikian
Artikel Terbaru Tentang Struktur Kurikulum Prototype 2022 (Kurikulum Prototipe
2022). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
Tolong Berikan gambaran yg lebih detail utk tingkat SMP fokus per mapel.
BalasHapusbaca saja artikel di atas
HapusArtikel tersebut di atas masih mengambang.
BalasHapusmengambang gimana?
HapusPelajaran IPAS di SD yang diajarkan apa saja dan berapa jam perminggunya di kelas 4 dst.
BalasHapusmenunggu artikel kami rilis
Hapusartikelnya bagus
BalasHapusterimakasih banyak
Hapussemoga bermanfaat
apakah nanti pada CP juga akan pembagiannya seperti pada KD K 13 yang terdiri dari banyak KD?
BalasHapusatau seperti apa?
CP apa artinya?
Hapuscapaian pengembangan, kalau dulu aspek pengembangan sekarang ada 3, 1. Nilai Agama dan Budi pekerti, 2. Jati diri, 3. Literasi dan STEAM
HapusAkan lebih sempurna pemahaman kita, kalau dishare contoh KTSP untuk masing-masing jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK
BalasHapuscari saja artikel itu di postingan-postingan kami sebelumnya di blog ini juga
Hapus