Terbaru, Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Pengerak Angkatan 6
DAPODIK.co.id - Terbaru, Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Pengerak Angkatan 6. Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 6. Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
PGP angkatan 6 akan dilaksanakan pada sasaran 156 Kabupaten/Kota (daftar
kabupaten/ kota wilayah sasaran PGP angkatan 6 sebagaimana Lampiran 1).
Pelaksanaan PGP angkatan 6 direncanakan akan dimulai pada bulan Agustus 2022
selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing
melalui sistem belajar daring dan luring. PGP Angkatan 6 diawali dengan
pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak melalui tahapantahapan seleksi.
Terbaru, Pendaftaran Rekrutmen
Calon Guru Pengerak Angkatan 6
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masingmasing.
Guru
Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan
seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya
dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam
profil pelajar pancasila.
PGP
didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam)
bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan
(daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas
70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan
sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping
(pengajar praktik).
Pelaksanaan
pendidikan guru penggerak angkatan 6 akan dimulai awal bulan Agustus 2022. Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen peserta calon
guru penggerak, oleh karena itu sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru
penggerak diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud.
Tujuan
Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Pengerak Angkatan 6 adalah melakukan rekrutmen
calon guru penggerak angkatan 6 untuk mendapatkan guru-guru terbaik sesuai dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten/kota yang telah
ditetapkan.
Sasaran
Calon Guru Penggerak angkatan 6 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
pada 156 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat sesuai poin D.
Deskripsi
dan Persyaratan Rekrutmen Calon Guru Pengerak Angkatan 6 adalah berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang telah telah
dinyatakan lolos seleksi. Calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru
penggerak selama 6 (enam) bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru
penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur, kemudian
mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi,
refleksi, dan penugasan dari fasilitator. Di wilayahnya, calon guru penggerak
mendapatkan pendampingan individu secara luring/daring dari pengajar praktik
dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya.
1.
Peran
Calon Guru Penggerak
a) Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing,
untuk menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi
bersama fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya;
b) Belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi pengajar praktik;
c) Belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS (Learning Management System) yang disediakan;
d) Melakukan aksi nyata dari pembelajaran yang diberikan di kelas atau di
sekolah.
2.
Kriteria
Umum
a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar CPNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada Program Sekolah Penggerak atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak;
c) Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada
Program Organisasi Penggerak (POP);
d) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
e) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;
f) Aktif mengajar selama pendidikan berlangsung.
3.
Persyaratan
a)
Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
b) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
c) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
d) Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 (lima) tahun;
e) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.
Mekanisme Seleksi
1. Ditjen GTK
menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak;
2. Ditjen GTK
menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
3. Ditjen GTK
mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
4. Calon
peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/ pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a) mengisi biodata pada laman;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c) mengunggah Ijazah S1/D4;
d) mengunggah SK mengajar;
e) mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format).
5. Ditjen GTK
melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP, yaitu: 1) tahap registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai; dan 2) tahap penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
6. Ditjen GTK
menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (PPPPTK/LPPKSPS).
Jadwal Seleksi
Langkah-langkah Pendaftaran &
seleksi melalui Aplikasi
Pendaftaran
calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mengakses
dan login ke simpkb;
2. Membuka
menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru
Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
3. Mengikuti
tahapan seleksi Calon Guru Penggerak;
4. Melakukan ”ajuan”
sebagai Calon Guru Penggerak.
Paparan
Serta Download Terbaru, Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Pengerak Angkatan 6:
Link
Download Terbaru, Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Pengerak Angkatan 6 (Di sini).
Demikian
Artikel Terbaru Tentang Terbaru, Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Pengerak
Angkatan 6. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
Posting Komentar untuk "Terbaru, Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Pengerak Angkatan 6"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.