Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Lolos Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru

DAPODIK.co.id - Solusi Lolos Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 butir 5 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/ atau pendidikan menengah.

 

Tujuan penyelenggaraan Program PPG Prajabatan adalah dalam rangka menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.

 

Melalui surat Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Dikti telah menyampaikan informasi pendaftaran seleksi PPG Dalam Jabata. Berdasarkan surat tersebut para guru mulai tanggal yang telah di jadwalkan dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah berbagai dokumen persyaratan melalui laman   https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/  menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

 

Dokumen yang diunggah akan dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga admin dapodik.co.id menghimbau agar bapak/ ibu guru mengunggah file hasil scan berwarna dari dokumen aslinya. Dengan demikian proses verifikasi dan validasi lebih lancar karena petugas lebih mudah mengidentifikasi keaslian dan keabsahan dokumen yang diperiksanya.

 

Dengan mengunggah hasil scan berwarna dari dokumen yang asli juga tidak merepotkan para bapak/ ibu guru, karena mereka tidak perlu untuk melakukan legalisasi/pengesahan dari berbagai institusi yang menerbitkan dokumen-dokumennya.

 

Pendaftaran secara online melalui laman  https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/  menggunakan akun SIMPKB mulai tanggal yang telah di jadwalkan. Setelah semua dokumen persyaratan diunggah jangan lupa submit/ajukan. Pengalaman tahun sebelumnya ada guru yang mengunggah dokumen namun lupa tidak klik tombol submit/ajukan.

 

Selanjutnya guru yang telah mendaftar agar memantau melalui SIMPKB-nya agar mengetahui jika oleh petugas verval diberi saran untuk memperbaiki ajuan pendaftaran. Hasil seleksi administrasi akan disampaikan melalui SIMPKB pada tanggal yang telah di jadwalkan.

 

Solusi Lolos Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru

 

Solusi Lolos dan di undang, Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru

Dalam beberapa hari ini bermunculan pertanyaan yang beredar di media sosial yaitu  Mengapa  Tidak lolos dalam persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan? Banyak pertanyaan dari rekan-rekan guru terkait dengan undangan Sertifikasi Guru pola PPGDJ yang akan diselenggarakan di tahun ini

 

Saat ini sudah ada proses pendataan dan pendaftaran calon peserta di akun SIM PKB  masing-masing guru atau di ppg.kemdikbud.go.id. Terbukti ada sebagian guru ada yang diundang, lolos syaratnya dan sebagian guru lainnya tidak .

 

Mengapa ada guru yang tidak diundang/ terundang PPGDJ atau tidak lolos syaratnya?Bagaimana caranya agar yang tidak diundang menjadi diundang dan bagai agar lolos syatnya. Silahkan simak informasi selengkapnya!


Bapak/ Ibu Guru tidak mendapat undangan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPG, dan syarat-syarat tidak terpenuhi?

Langkah awal, silahkan bapak/ ibu guru login ke akun SIM PKB masing-masing.

Bagi bapak/ ibu guru tidak mendapat undangan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPG maka akan muncul dialog sebagai berikut:


Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK bapak/ ibu guru tercatat sebagai berikut:

 

1.    Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau

 

2.    Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau

 

3.    TMT Pengangkatan > 2015, atau

 

4.    Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau

 

5.    Usia telah mencapai 58 tahun per 2022, atau

 

6.    Teridentifikasi sebagai peserta PPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG.

 

Solusiyang dapat admin berikan adalah: 

Silahkan cek ulang data bapak/ ibu guru di Aplikasi DAPODIK di sekolah masing-masing. Apabila menurut bapak/ ibu guru status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi Aplikasi DAPODIK sebelum tanggal yang di tentukan.

 

Catatan:
(petugas pendataan Aplikasi Dapodik dan bapak/ ibu guru sendiri bisa menggunakan cara ini jika ada pengaduan yang sekarang sementara viras).

 

Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru

 

1.    Guru Tetap PNS / Non PNS / Yayasan berdasarkan Data Guru di Dapodik Status Pemenuhan Prasyarat.

 

2.    Status NIK berdasarkan Data Guru di Dapodik Status Pemenuhan Prasyarat.

 

3.    Memiliki NUPTK berdasarkan Data Guru di Dapodik Status Pemenuhan Prasyarat.

 

4.    Kualifikasi Harus S1 / D4 berdasarkan Data Guru di Dapodik Status Pemenuhan Prasyarat.

 

5.    Usia Kurang dari sama dengan 58 Tahun berdasarkan Data Guru di Dapodik Status Pemenuhan Prasyarat.

 

6.    Status Sertifikat Belum Sertivikasi Tahun berdasarkan Data Guru di Dapodik Status Pemenuhan Prasyarat.

 

7.    Guru Dalam Jabatan (TMT Sebelum 2019) berdasarkan Data Guru di Dapodik Status Pemenuhan Prasyarat

 

8.    TMT Mengajar Pertama Kali Menjar Disekolah berdasarkan Data Guru di Dapodik Status Pemenuhan Prasyarat.

 

Demikian Artikel Terbaru Solusi Lolos Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Solusi Lolos Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru"