Cara Melakukan Registrasi Akun ARKAS
DAPODIK.co.id – Cara Melakukan Registrasi Akun ARKAS. Registrasi akun satuan pendidikan adalah tahap awal yang akan Anda lihat, apabila satuan pendidikan baru pertama kali menginstal ARKAS di laptop yang digunakan. Tahap ini juga termasuk proses aktivasi akun, dimana satuan pendidikan dapat meminta kode aktivasi ke dinas pendidikan setempat.
Bagi
satuan pendidikan yang telah mendapatkan kode aktivasi dari dinas pendidikan
provinsi maupun kab/kota setempat, Anda perlu menyiapkan beberapa data tambahan
untuk keperluan registrasi akun, yaitu:
1. Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Nama pengguna ARKAS
(Bendahara, Operator, Kepala Sekolah, dll).
3. Alamat
email pengguna ARKAS.
4. Nomor telepon pengguna ARKAS.
Cara
Melakukan Registrasi Akun ARKAS
Selanjutnya,
mari ikuti langkah-langkah melakukan aktivasi/registrasi akun satuan pendidikan
di bawah ini:
1. Anda perlu mencari aplikasi
ARKAS pada perangkat Windows, lalu buka aplikasinya dengan klik dua kali (atau
klik “Open”) untuk mulai menggunakan ARKAS.
2. Setelah menunggu beberapa
saat, maka ARKAS akan terbuka. Bagi satuan pendidikan yang belum registrasi dan
pertama kali menjalankan ARKAS, maka Anda akan menemukan tampilan Registrasi
ARKAS.
3. Setelah muncul tampilan di
atas, pastikan bahwa Anda terkoneksi dengan internet untuk mengisi data satuan
pendidikan. Hal ini, karena saat Anda melakukan registrasi, data tersebut akan
langsung dicocokkan dengan data yang ada pada server pusat.
4. Kolom pertama yang harus
Anda isi adalah Kode Aktivasi. Isi dengan kode aktivasi
yang telah Anda terima dari dinas pendidikan provinsi maupun
kabupaten/kota setempat. Perlu diingat, setiap satuan pendidikan akan
menerima kode aktivasi yang berbeda-beda dengan satuan pendidikan lainnya.
5. Isi kolom NPSN.
NPSN setiap satuan pendidikan berbeda-beda. Pastikan Anda mencantumkan NPSN
yang sesuai.
6. Nama dapat
diisi berdasarkan dengan nama pengguna ARKAS di satuan pendidikan. Seperti,
nama operator, kepala satuan pendidikan atau bendahara satuan pendidikan.
7. Selanjutnya, tuliskan Email aktif
yang seterusnya akan digunakan saat Login pada aplikasi. Diharapkan memasukkan
email yang khusus digunakan untuk mengisi data satuan pendidikan ke dalam ARKAS.
8. Lalu, isi nomor
handphone aktif pengguna.
9. Daftarkan password sesuai
dengan keinginan. Pastikan password yang Anda pakai terdiri dari 8 karakter,
menggunakan kombinasi huruf dan angka, juga mudah diingat.
10. Ketik Ulang
password yang telah Anda tuliskan, untuk memastikan bahwa password
yang didaftarkan telah sesuai.
11. Luangkan waktu sejenak
untuk memastikan semua data telah terisi dengan benar, lalu klik tombol Registrasi.
12. Setelah klik tombol Registrasi,
Anda perlu menunggu beberapa saat, karena sistem sedang dalam tahap memproses
registrasi akun satuan pendidikan.
13. Tahap ini membutuhkan waktu beberapa menit karena sistem sedang menarik data satuan pendidikan dari server pusat. Proses inilah yang selanjutnya disebut sebagai proses sinkronisasi.
14. Jika proses registrasi
sudah berhasil, maka akan muncul data tampilan satuan pendidikan dan notifikasi Sync
Data Berhasil pada bagian kanan bawah layar dalam ARKAS.
15. Selamat! Kini satuan
pendidikan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Login.
Demikian
Artikel Terbaru Tentang Cara Melakukan Registrasi Akun ARKAS. Semoga Ada
Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan
Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun
www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di
dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Melakukan Registrasi Akun ARKAS "
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.