Selanjutnya, satuan pendidikan perlu mencatat atau merealisasikan anggaran yang diterima setelah melakukan transaksi pembelanjaan. Pencatatan atau realisasi pada menu BKU, harus sesuai dengan pembelanjaan yang telah dilakukan. Nantinya, setiap akhir bulan berjalan maka satuan pendidikan perlu menutup BKU yang telah diaktivasi.

 

Sebagai upaya pengarsipan & pelaporan, silakan mencetak berbagai laporan penatausahaan dan pelaporan secara rutin sesuai dengan kebutuhan pelaporan, seperti: 

  1. Buku Kas Umum (BKU),
  2. Buku Pembantu seperti buku pembantu pajak, buku pembantu bank, buku pembantu rincian objek belanja dan buku pembantu kas,
  3. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), Laporan realisasi penerimaan dan belanja Dana BOS per semester, dan Rekapitulasi pembelian Barang Milik Daerah (BMD) setiap semester sebelum tanggal 5 bulan berikutnya, serta
  4. Rekapitulasi pembelanjaan setiap tahapan, kapan saja.


Cara Menggunakan Fitur Penatausahaan (Buku Kas Umum) - Tutorial ARKAS


Cara Menggunakan Fitur Penatausahaan (Buku Kas Umum)

Selanjutnya, mari simak langkah-langkah berikut ini untuk mengetahui cara mengaktifkan BKU.

 

Aktivasi BKU

1. Pillih menu Penatausahaan 

2. Klik tombol Aktivasi BKU

3. Pilih Sumber Dana,

4. Pilih Bulan dengan BKU yang akan diaktivasi (Ketika satuan pendidikan baru akan mengaktivasi BKU, maka kotak bulan yang aktif atau menyala hanya Bulan Januari)


Aktivasi BKU

 

5. Klik tombol Januari, atau sesuai dengan BKU bulan berjalan yang akan diaktivasi, kemudian klik tombol Yes pada form Confirm.

 

Aktivasi BKU Januari

 

6. Maka BKU pada Bulan Januari akan tampak berwarna dan dapat diklik, yang menandakan BKU Bulan Januari sudah aktif.


BKU Januari sudah aktif

 

7. Lakukan tahap ini saat Anda ingin mengaktivasi BKU pada bulan-bulan berikutnya.

 

Cek Penerimaan Transfer


Jika BKU sudah aktif, maka langkah selanjutnya adalah mengecek penerimaan transfer dana BOS. 

 

1. Pilih tombol Penerimaan Transfer.


Cek penerimaan transfer

 

2. Kemudian aplikasi akan menampilkan form Tanggal Transaksi. Pada langkah ini Anda harus menentukan beberapa hal yang terdapat pada form Tanggal Transaksi seperti:

  • Tanggal Transaksi merupakan tanggal penerimaan transfer dana BOS yang berdasarkan rekening koran atau rekening tabungan.
  • Tahap merupakan periode penyaluran dana BOS kepada satuan pendidikan.
  • Jumlah Transfer diisi dengan nominal atau jumlah penerimaan dana BOS yang masuk ke rekening satuan pendidikan sesuai periode tahapan penerimaan dana BOS. Lalu klik tombol OK. 

penerimaan transfer tanggal transaksi

 

3. Selesai! Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu mengisi BKU.


Demikian Artikel Terbaru Terkait Cara Menggunakan Fitur Penatausahaan (Buku Kas Umum) - Tutorial ARKAS. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.