Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menggunakan Fitur Perubahan dalam Penganggaran Pada ARKAS

DAPODIK.co.id - Cara Menggunakan Fitur Perubahan dalam Penganggaran Pada ARKAS.  Perubahan adalah proses untuk merevisi RKAS yang berasal dari sumber dana BOS Reguler setelah menutup BKU Bulan Agustus. 


Cara Menggunakan Fitur Perubahan dalam Penganggaran Pada ARKAS


Cara Menggunakan Fitur Perubahan dalam Penganggaran Pada ARKAS - www.dapodik.co.id


Perubahan RKAS hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali, yaitu setelah masuk semester kedua pada Bulan Agustus. Pada perubahan RKAS, satuan pendidikan dapat mengubah jumlah siswa dan diperbolehkan mengubah lintas jenis belanja.

 

1. Sebelum melakukan perubahan RKAS, satuan pendidikan perlu memilih menu Penatausahaan, lalu pilih Sumber Dana, dan pastikan bahwa BKU di Bulan Agustus sudah ditutup. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tombol aktivasi perubahan kertas kerja tidak akan aktif.


perubahan RKAS

 

2. Selanjutnya, satuan pendidikan melakukan aktivasi perubahan dan merevisi RKAS. Pilih menu Penganggaran, lalu pilih Perubahan pada sumber dana yang akan diubah. Pastikan Anda terhubung dengan koneksi internet.


perubahan KK

 

3. Akan muncul peringatan seperti ini. Silakan klik Yes.


peringatan perubahan anggaran

 

4. Apabila telah berhasil, maka menu Perubahan sudah tidak berwarna dan menandakan aktivasi RKAS Perubahan sudah berhasil. Lanjutkan dengan klik menu Kertas Kerja, maka perubahan RKAS dapat dimulai.


RKAS perubahan berhasil

 

5. Pilih sumber dana BOS Reguler PerubahanSatuan pendidikan dapat mulai merevisi dan mengubah rincian RKAS. Anda dapat mengubah rincian kegiatan sesuai dengan kebutuhan. 


BOS Reguler Perubahan


6. Proses perubahan RKAS akan mengambil data sesuai dengan cut off Dapodik, sehingga bisa jadi terdapat penyesuaian dari penerimaan anggaran, yang membuat nominal pada anggaran yang belum dianggarkan tidak 0.


Perubahan kertaz kerja

 

7. Pastikan perubahan dilakukan hingga total Dianggarkan sama dengan Total Anggaran BOS Reguler Perubahan, dan nominal pada kolom Belum mencapai 0.


Perubahan hingga 0

 

Penting! Proses melakukan perubahan sama dengan pergeseran. Namun, pada perubahan diperbolehkan untuk mengubah kegiatan lintas jenis belanja. Contoh: Anggaran pada belanja modal bisa dipindah ke belanja pegawai. Jika belanja barang modal, misalkan Komputer, maka dapat diubah pada kode rekening barang habis pakai misalnya, hand sanitizer.

 

6. Setelah selesai melakukan perubahan, satuan pendidikan dapat melakukan pengajuan pengesahan perubahan kertas kerja kepada dinas pendidikan. Pilih menu Pengesahan, Sumber Dana lalu klik Sinkron. Pada tahap ini, perangkat Anda perlu terkoneksi dengan internet.


pengesahan perubahan

 

7. Pada tahap ini, dinas pendidikan akan menerima pengajuan pengesahan perubahan kertas kerja oleh satuan pendidikan pada Manajemen ARKAS (MARKAS).

 

8. Dinas pendidikan melakukan penelaahan dan pengecekan terhadap perubahan kertas kerja.

 

9. Jika perubahan kertas kerja yang dilakukan oleh satuan pendidikan sudah sesuai, dinas pendidikan akan mengirimkan status penerimaan pengesahan perubahan kertas kerja ke satuan pendidikan. 

 

10. Sebaliknya jika tidak sesuai, dinas pendidikan akan mengirimkan status penolakan pengesahan perubahan kertas kerja serta catatan terkait hal-hal yang harus diperbaiki.


11. Selanjutnya, satuan pendidikan akan menerima status pengesahan perubahan kertas kerja pada ARKAS, dengan pilih menu Cek Status. Selanjutnya akan muncul tampilan Sync Data Berhasil pada bagian kanan bawah layar ini.


sync berhasil perubahan

 

12. Jika ditolak, satuan pendidikan harus merevisi kertas kerja berdasarkan catatan dari dinas pendidikan. Pada tahap ini, Anda dapat merevisi seperti yang tertulis pada artikel sebelumnya yaitu mengajukan pengesahan kertas kerja. Sebaliknya jika kertas kerja diterima, aktivitas pembuatan perubahan kertas kerja sudah selesai.

 

13. Selesai! Dokumen yang dihasilkan dalam tahap ini adalah kertas kerja Perubahan.


Demikian Artikel Terbaru Cara Menggunakan Fitur Perubahan dalam Penganggaran Pada ARKAS. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Cara Menggunakan Fitur Perubahan dalam Penganggaran Pada ARKAS"