PENDAFTARAN KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH - KIP KULIAH MERDEKA 2022
DAPODIK.co.id
- PENDAFTARAN KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH - KIP KULIAH MERDEKA 202. Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah
Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan
Tinggi serta menyiapkan insane Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Oleh
karena itu Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia
yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh
pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
PENDAFTARAN
KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH - KIP KULIAH MERDEKA 2022
PIP
adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. PIP Pendidikan Tinggi
untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Melalui
KIP Kuliah di tahun 2020 pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan untuk
masingmasing 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara
untuk membantu masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan pendidikan
tinggi.
Pada
tahun 2021, KIP Kuliah Merdeka juga memberikan jaminan biaya pendidikan dan
bantuan biaya hidup bagi 200 ribu mahasiswa penerima yang masuk ke perguruan
tinggi melalui jalur SNMPTN, SBMPTN (perguruan tinggi) dan SNMPN dan SBMPN
(politeknik), maupun jalur penerimaan mandiri di seluruh PTN dan PTS. KIP
Kuliah Merdeka yang diluncurkan oleh Mas Menteri pada tahun 2021 merupakan
transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010 dan berubah
menjadi KIP Kuliah di tahun 2020 kemudian menjadi KIP Kuliah Merdeka di tahun
2021. KIP Kuliah Merdeka memiliki tujuan besar dan mulia untuk meningkatkan
modalitas ekonomi dan mobilitas social bagi mahasiswa yang berasal dari
keluarga miskin dan rentan miskin untuk melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah
pada program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik di manapun berada.
KIP
Kuliah Merdeka diluncurkan dengan kebijakan baru yang memberikan kemerdekaan
bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk kuliah pada
Prodi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik dimanapun berada. Untuk menjamin cita-cita
ini dapat terlaksana, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru
terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.
Pada
tahun 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan
menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu
mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on
going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai. KIP Kuliah Merdeka
semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya
kuliah dan biaya hidup.
Setiap
mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 akan mendapatkan jaminan
biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan
Akreditasi Program Studi (Prodi). Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa
sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Bantuan biaya
hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai
kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk
tambahan biaya pendidikan apapun.
Biaya
pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran
untuk Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai 12 juta, Akreditasi B maksimal
sebesar 4 juta dan Akreditasi C maksimal sebesar 2,4 juta rupiah. Dengan jaminan
biaya pendidikan ini, Perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk
membayar tambahan biaya pendidikan. Di tahun 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu dari 800 ribu, 950 ribu,
1.1 juta, 1.25 juta dan 1.4 juta per bulan yang didasarkan pada hasil survei
besaran biaya hidup kota/ kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS.
KIP
Kuliah tahun 2022 ditargetkan untuk menerima mahasiswa pada program studi yang
lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2022 diharapkan jumlah mahasiswa
penerima KIP Kuliah yang masuk Prodi dengan Akreditasi A meningkat minimal 25
persen dari sebelumnya 23% pada tahun 2021 dan dibarengi dengan penurunan
mahasiswa KIP Kuliah yang masuk pada Prodi dengan Akreditasi C. Bagi para calon mahasiswa, jangan ragu untuk masuk ke prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena KIP Kuliah Merdeka akan menjamin pembiayaan pendidikan sampai lulus.
Selengkapnya,
Paparan dan Download Pedoman PENDAFTARAN KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH - KIP
KULIAH MERDEKA 2022:
Link
Download PENDAFTARAN KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH - KIP KULIAH MERDEKA 2022 (Klik Disini).
Demikian
Artikel Terbaru Terkai Panduan Pemutakhiran Data Kerusakan Bangunan (Sarana
Prasarana) Aplikasi Dapodik Versi 2022.d. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan
Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di
Bawah.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "PENDAFTARAN KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH - KIP KULIAH MERDEKA 2022"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.