Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS)
DAPODIK.co.id - Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS). Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat MARKAS merupakan sistem manajemen informasi untuk satuan tugas daerah yang menangani urusan pendidikan/dinas pendidikan.
Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS)
Melalui MARKAS, harapannya proses rekapitulasi data pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dana BOS pada satuan pendidikan dapat terintegrasi dengan baik secara nasional. Secara umum, pengguna utama MARKAS ialah dinas pendidikan di setiap provinsi maupun kabupaten/kota.
Manfaat Penggunaan MARKAS
Bagi dinas pendidikan, beragam manfaat yang dapat dirasakan setelah menggunakan MARKAS antara lain:
- Akan mendapatkan kemudahan administratif, utamanya terkait rekapitulasi keuangan sekolah.
- Akan dapat memiliki akses informasi anggaran sekolah pada satu platform sesuai dengan standar dan format pelaporan keuangan daerah.
- Akan dapat melaporkan pembelanjaan sekolah ke Pemda melalui SIPD sesuai siklus keuangan daerah.
- Memudahkan pengecekan dan persetujuan atas rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS)
- Memudahkan proses persetujuan permohonan perubahan dan pergeseran anggaran satuan pendidikan
Cara Mengakses MARKAS
1. Lakukan Registrasi MARKAS melalui https://rkas.kemdikbud.go.id/
2. Pilih tombol “Login Dinas”
3. Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini, lalu pilih tombol “Daftar”
4. Lakukan registrasi dengan mengisi data yang diminta. Selanjutnya pilih Next.
5. Silahkan mengisi informasi yang diminta, pilih tombol Next.
6. Lanjutkan pengisian formulir selanjutnya, terkait dengan Login admin. Berikut tampilan isian formulir Login. Anda perlu menuliskan email, password, nomor SK, tanggal SK dan mengunggah file SK Tim Bos atau SK Penugasan yang menyatakan bahwa admin adalah adalah pengelola Manajemen Aplikasi RKAS. Besaran file SK yang diunggah tidak lebih dari 2 MB.
7. Tunggu proses aktivasi dari Kemendikbudristek maksimal dalam 3x24 jam.
8. Apabila sudah teraktivasi, Anda dapat langsung melakukan login dan MARKAS siap digunakan!
9. Silakan membagikan kode aktivasi ARKAS untuk sekolah yang dapat diakses pada dasbor dinas melalui web MARKAS ketika sudah berhasil login.
Pusat Bantuan MARKAS
Hingga saat ini, pusat bantuan MARKAS masih terintegrasi dengan layanan ARKAS.
- Apabila Anda baru pertama kali beralih ke ARKAS/MARKAS atau ingin mengetahui informasi seputar ARKAS/MARKAS, silahkan mengisi form pada laman http://bit.ly/FormBantuanARKAS . Tim Pusat Bantuan ARKAS/MARKAS akan segera menghubungi Anda.
- Anda juga dapat bertanya di dalam forum diskusi dinas dengan tim ARKAS/MARKAS melalui whatsapp group yang sudah disediakan atau mendaftarkan diri anda melalui tim admin ARKAS.
Demikian
Artikel Terbaru Tentang Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan
dan Anggaran Sekolah (MARKAS). Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan
Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di
Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun
www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di
dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS)"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.