Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru
DAPODIK.co.id – Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Cara Melengkapi
Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru
Tujuan
pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki
sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan
Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring.
Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah
disediakan.
Cara Melengkapi
Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru
Pada
saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam
Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri
dan mengunggah berkas-berkas pendukung.
Berikut
adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri:
1. Login kedalam SIM PPG
menggunakan akun dengan email no UKG Anda.
2. Saat pertama kali mengakses
SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan
2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk
melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.
3. Klik pada tombol Lengkapi
Profil.
4. Sistem akan menampilkan
jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.
5. Anda akan diarahkan menuju
laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.
6. Anda akan diarahkan menuju
form untuk melengkapi Biodata Diri.
7. Isikan data diri Anda,
kemudian Klik Simpan.
8. Selanjutnya lengkapi
informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian
Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG.
9. Klik Lengkapi pada bagian
Linieritas.
10. Isikan Data Linieritas
Anda, kemudian klik Simpan.
11. Klik Unggah pad bagian
Berkas Ijazah.
12. Pilih berkas pindaian,
kemudian klik Simpan.
13. Selanjutnya silakan
lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi
PPG.
14. Klik Lengkapi pada bagian
Bidang Studi PPG.
15. Isikan Jenjang Bidang Studi
dan Bidang Studi PPG Anda.
16. Klik Simpan.
17. Setelah mengisikan
informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah
berkas pendukung. Berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK
Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/ Kenaikan Pangkat Terakhir,
(3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas.
18. Klik tombol Unggah Berkas pada
jenis berkas pindaian yang akan diunggah.
19. Pilih berkas pindaian
dengan format pdf.
20. Klik Simpan.
21. Lakukan hal yang sama pada
berkas-berkas pendukung lainnya.
Demikian
Artikel Terbaru Tentang Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam
Jabatan Terbaru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke
Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun
www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di
dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.