Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp dan Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

DAPODIK.co.id - Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp  dan Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya peserta akan melaksanakan seleksi akademik. Sebelum melakukan seleksi akademik peserta diharuskan melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp yang aktif dan menautkan akun belajar.idnya. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh peserta untuk melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp aktif dan menautkan akun belajar.id.

 

Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp  dan Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

 

Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp  dan Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan  Terbaru

Cara Melengkapi Foto Profil dan Nomor Whatsapp Aktif

 

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melengkapi foto profil dan nomor whatsapp aktif oleh peserta PPG Daljab:

 

1.    Login kedalam Dasbor akun SIMPKB menggunakan akun dengan email no UKG Anda atau bisa juga dengan mengakses tautan https://akun.simpkb.id/.

 

Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan
 

2.    Klik tombol Selengkapnya pada bagian Data Personal untuk menuju pada laman Data Personal.

 

Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

3.    Selanjutnya sistem akan menampilkan data personal Anda.

 

4.    Klik ikon kamera pada bagian foto profil untuk mengubah foto.

 

Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

5.    Pilih foto yang akan digunakan sebagai foto profil.

 

6.    Klik ikon pensil pada informasi no handphone untuk menyesuaikan nomor telepon Anda dengan nomor telepon yang aktif terdaftar di whatsapp.

 

Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

7.    Isikan nomor telepon Anda kemudian pilih Simpan

 

Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

Cara Menautkan akun Belajar.id

 

Selain melengkapi foto profil dan nomor telepon aktif yang tersambung dengan whatsapp, peserta PPG Dalam Jabatan juga harus menautkan akun belajar.idnya ke SIMPKB.

 

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :

 

1.    Login kedalam Dasbor akun SIMPKB menggunakan akun dengan email no UKG Anda atau bisa juga dengan mengakses tautan https://akun.simpkb.id/.

 

Cara Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

2.    Klik tombol Selengkapnya pada bagian Integrasi Layanan untuk menuju pada laman Integrasi Layanan.

 

Cara Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

3.    Selanjutnya sistem akan menampilkan status integrasi layanan yang Anda miliki.

 

4.    Klik tombol tautkan pada bagian Belajar.id.

 

Cara Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

5.    Sistem akan menampilkan pop up konfirmasi penautan akun belajar.id, pilih tautkan.

 

Cara Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

6.    Login kedalam akun belajar.id Anda.

 

Cara Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

7.    Proses penautan telah berhasil dilakukan dan status akun sudah berubah menjadi tertaut.

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp  dan Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Cara Melengkapi Foto Profil, Nomor Whatsapp dan Tautan Akun belajar.id Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan "