3 Kategori Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023
DAPODIK.co.id
- 3 Kategori Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka
Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023. Dalam rangka melaksanakan
ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum
Merdeka melalui jalur mandiri.
Implementasi
Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 dimulai
dari usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini,
serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
3 Kategori Satuan
Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada
Tahun Ajaran 2022/2023
Satuan
pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun
ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:
1. Mandiri belajar
2. Mandiri berubah, atau
3. Mandiri berbagi
Satuan
Pendidikan dapat melakukan perubahan pilihan kategori pelaksaaan implementasi
Kurikulum Merdeka paling lambat tanggal 31 Mei 2022 melalui laman pendaftaran.
Bersama
ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan
Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada
Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I. Satuan Pendidikan yang ditetapkan dalam
keputusan ini adalah satuan pendidikan yang telah mendaftar sebagai pelaksana
Kurikulum Merdeka sampai dengan tanggal 27 April 2022 Pukul 11.36 WIB. Satuan
Pendidikan yang mendaftar dari tanggal 27 April sampai dengan tanggal 30 April
akan ditetapkan pada tahap II.
Demikian
Artikel Terbaru Tentang 3 Kategori Satuan Pendidikan Pelaksana
Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran
2022/2023. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial
Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun
www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di
dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "3 Kategori Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 "
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.