Cara Penyesuaian Tarif PPN 11% di ARKAS
DAPODIK.co.id – Cara Penyesuaian Tarif PPN 11%. Sejak 21 April 2022 terdapat pembaruan pada ARKAS salah satunya penerapan tarif PPN 11%. Penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% berlaku sejak 1 April 2022 sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan/UU HPP.
PPN 11% berlaku secara otomatis pada setiap
kegiatan atau barang & jasa yang menjadi objek PPN.
Cara Penyesuaian
Tarif PPN 11%
Penyesuaian PPN 11% akan ditemukan saat satuan pendidikan mengisi BKU atas suatu kegiatan atau pengadaan barang & jasa yang menjadi objek PPN, serta memasukkan form input SPJ seperti pada gambar di bawah ini.
Catatan!
Bagi sekolah yang sudah melakukan input BKU pada Bulan April dan terdapat PPN, silakan hapus dan input ulang catatan BKU pada Bulan April tersebut.
Penting!
1.Pastikan perangkat Anda telah menggunakan minimal windows 8 agar dapat melakukan sinkronisasi pembaruan ARKAS.
2.Agar dapat menggunakan ARKAS dengan fitur terbaru, Anda dapat memperbarui aplikasi secara otomatis dengan tersambung pada koneksi internet yang stabil.
3.Apabila koneksi internet Anda tidak stabil, silakan unduh ulang ARKAS pada link https://rkas.kemdikbud.go.id/download ini dan instal kembali ARKAS tanpa perlu uninstall versi sebelumnya.
Demikian Artikel Terbaru Tentang Cara Penyesuaian Tarif PPN 11% di ARKAS. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun
www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di
dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Penyesuaian Tarif PPN 11% di ARKAS"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.