Agenda Penting Terkait Pelaporan, Pengurangan dan Penyaluran Dana BOSP Reguler Mulai Tahun 2023
DAPODIK.co.id, Agenda Penting Terkait Pelaporan, Pengurangan dan Penyaluran Dana BOSP Reguler Mulai Tahun 2023. Sobat ARKAS, mulai TA 2023 pelaporan realisasi penggunaan dana BOSP harus dilaksanakan tepat waktu. Sesuai Permendikbudristek RI 63/2022 (Juknis BOSP) pasal 53 dan 54 apabila satuan pendidikan terlambat lapor pada tenggat waktu sesuai ketentuan, maka akan terkena pengurangan penyaluran dana salur BOSP pada tahap berikutnya atau bahkan tidak tersalurkannya dana BOSP sama sekali selama setahun.
Agenda Penting Terkait Pelaporan, Pengurangan dan Penyaluran Dana BOSP Reguler Mulai Tahun 2023
Simak infografis di bawah ini untuk mengetahui ketentuan tenggat waktu serta persentase pengenaan pengurangan penyaluran Dana BOSP :
Penyaluran Dana BOSP
Sesuai dengan Pasal 22 ayat 5 PMK204/07/2022 yang berbunyi
"Berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4), kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan menyampaikan rekomendasi penyaluran Dana BOS Reguler, Dana BOP PAUD Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler kepada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan ketentuan sebagai berikut
a) paling lambat tanggal 30 Juni tahun anggaran berjalan utk penyaluran tahap 1
b) paling lambat 31 oktober tahun anggaran berjalan utk penyaluran tahap 2"
maka penyaluran dana BOSP ke rekening satuan pendidikan dilaksanakan sesuai dengan linimasa berikut (tergantung kelengkapan laporan satdik di tahun sebelumnya)
1. Tahap 1: Januari-30 Juni
2. Tahap 2: Juli-31 Oktober
Dengan demikian, Dana BOSP Tahap 1 masih mungkin diterima satuan pendidikan dalam kurun waktu Januari-Juni, begitu pula dengan Dana BOSP Tahap 2 yang masih mungkin diterima satuan pendidikan dari Juli hingga Oktober.
Demikian Artikel Terbaru Terkait Agenda Penting
Terkait Pelaporan, Pengurangan dan Penyaluran Dana BOSP Reguler Mulai Tahun
2023.
Jika artikel ini kurang jelas dan
mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang
tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan
mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini.
Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan,
terima kasih.
Posting Komentar untuk "Agenda Penting Terkait Pelaporan, Pengurangan dan Penyaluran Dana BOSP Reguler Mulai Tahun 2023"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.