Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik
DAPODIK.co.id - Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, salam pendidikan. Agara diketahui bahwa PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP
juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik
biaya langsung maupun tidak langsung.
Yang
Menjadi Penerima PIP
1.
Peserta Didik pemegang KIP
2.
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan
miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
· Peserta
Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
seperti:
· Peserta
Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan;
· Peserta
Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera;
· Peserta
Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti
asuhan;
· Peserta Didik
yang terkena dampak bencana alam;
· Peserta
Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;
· Peserta
Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang
mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana,
berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang
tinggal serumah;
· Peserta
pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara
Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik
Berikut
Ini Adalah Tutorial Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta
Didik
1. Buka
tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Isikan NISN dan NIK,
lalu isikan Hasil yang diminta sistem, lalu klik Cek Penerima
PIP. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini:
3. Jika
data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima
PIP atau bukan. Termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan.
Jika tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasikan ke sekolah untuk
dibuatkan Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta
Didik, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Web kemdikbud nya knp skrg2 sdh tdk bisa di buka? Jadi ga bisa ngcek udah cair apa blm pip nya
BalasHapusTgl 30 agst 2023,dapat sms dr kemendikbud, mengenai himbauan aktivasi rekening pip, setelah sy hub sekolah anak saya, info yg sy Terima katanya dh aktivasi.
BalasHapusTp sy dh cek di link pip.kemdikbud.go.id
Di situ kok belum aktivasi keterangannya, ini gmn ya min, mohon penjelasan.