Download Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
DAPODIK.CO.ID – Download Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, salan Pendidikan. Ketahui bahwa Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Kemendikbudrsitek Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024. Surat edaran tersebut diterbitkan tersbut ditujukan untuk seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh kepala unit pelaksana teknis yang membidangi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di seluruh Indonesia.
Sahabat
pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, Surat Edaran Kemdikbudrsitek
Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 disampaikan bahwa dalam rangka
mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran
2023/2024 yang objektif, transparan, dan akuntabel, dengan hormat di sampaikan
hal-hal sebagai berikut:
1.
Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh
kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota yang telah banyak
berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023,
sehingga pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik, tertib, dan lancar.
2.
Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024
sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tertang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
3.
PPDB tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan
dengan menggunakan mekanisme daring. Dalam hal tidak tersedia fasilitas
jaringan, maka PPDB tahun ajaran 2023/2024 dapat dilaksanakan melalui mekanisme
luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol
kesehatan.
4.
Kepala dinas pendidikan provinsi/
kabupaten/kota mohon segera:
a.
menyiapkan dan/atau menyesuaikan petunjuk
teknis PPDB tahun ajaran 2023/2024 berdasarkan Permendikbud tentang PPDB;
b.
menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PPDB
secara daring;
c.
melakukan integrasi data hasil PPDB yang
mencakup:
1)
identitas peserta didik;
2)
identitas satuan pendidikan asal; dan
3)
identitas satuan pendidikan tujuan/yang
menerima, ke dalam sistem data pokok pendidikan menggunakan mekanisme pada
laman https://pelayanan.data.kemdikbud.go.id;
d. mendorong
satuan pendidikan untuk mengoptimalkan keterisian nomor induk kependudukan peserta
didik/calon peserta didik baru pada:
1) sistem
data pokok pendidikan; dan
2) pelaksanaan
PPDB ke dalam sistem data pokok pendidikan sesuai mekanisme pada laman
https://pelayanan.data.kemdikbud.go.id;
e. memastikan
seluruh satuan pendidikan melaksanakan seleksi PPDB sesuai dengan jalur seleksi
sebagaimana diatur dalam Permendikbud tentang PPDB serta bebas dari praktik
korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar;
f.
memastikan tidak
terdapat manipulasi data persyaratan calon peserta didik dalam seleksi PPDB;
g. seleksi
PPDB melalui jalur afirmasi dibuka terlebih dahulu bagi calonpeserta didik yang
tidak mampu dan calon peserta didik penyandang disabilitas tanpa membatasi
ragam disabilitas; dan,
h. menyediakan
kanal laporan/aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB.
5. Dalam
melaksanakan PPDB, verilikasi alamat pada kartu keluarga yang paling singkat 1
(satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, dapat memanfaatkan data
kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
6. Untuk
meminimalkan potensi ketidaksesuaian dan/atau ketidaklancaran sebagai implikasi
perbedaan penafsiran regulasi mengenai PPDB, kepala dinas pendidikan provinsi/
kabupaten/ kota dapat segera berkoordinasi dengan balai besar/balai penjaminan
mutu pendidikan, dalam:
a. pelaksanaan
penyiapan dan/atau penyesuaian petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2023/2024; dan,
b. pelaksanaan
PPDB tahun ajaran 2023/2024.
7. Masyarakat
dapat menyampaikan laporan/aduan terkait pelaksanaan PPDB melalui kanal
pelaporan yang disediakan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, atau
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada iaman
https://www.lapor.go.id/.
Download
Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran
2023/2024
Paparan
Serta Download Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun
Pelajaran 2023/2024:
Link
Download Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun
Pelajaran 2023/2024, Klik Disini.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pelaksanaan PPDB
Tahun Pelajaran 2023/2024, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Download Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.