Buku Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP
DAPODIK.co.id - Buku Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP. Pembangunan bidang Pendidikan di Indonesia diarahkan kepada pengembangan sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumberdaya manusia yang bersifat potensi diaktualisasikan menjadi kompetensi yang optimal, sehingga di kemudian hari peserta didik mampu mencapai prestasi yang bermakna dalam kehidupannya.
Sejalan
dengan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terus
berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Sekolah Menengah
Pertama (Direktorat SMP), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, telah melakukan
berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pemenuhan kebutuhan sarana
dan prasarana pembelajaran, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah, maupun
pembinaan kegiatan peserta didik.
Kebudayaan
terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Sekolah Menengah
Pertama (Direktorat SMP), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, telah melakukan
berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pemenuhan kebutuhan sarana
dan prasarana pembelajaran, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah, maupun
pembinaan kegiatan peserta didik.
Pernyataan
di atas sejalan dengan makna pendidikan yang termaktub dalam UU RI No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal 1, bahwa pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik Pernyataan di atas sejalan dengan makna
pendidikan yang termaktub dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal 1, bahwa pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik.
Pengertian
tersebut mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang baik perlu didukung oleh penyempurnaan dan pengembangan kurikulum. Di Indonesia pengembangan
kurikulum antara lain didasarkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) berkembang secara dinamis, dan mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkannya secara tepat.
Dalam
pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar terdapat tantangan internal yaitu yaitu
bahwa pada
tahun 2010 sampai 2045 Indonesia perlu mempersiapkan SDM menjadi Generasi Emas,
generasi produktif, generasi inovatif, dan generasi kreatif. Guna mewujudkan proses
pendidikan yang baik serta mempersiapkan SDM yang unggul, maka Kurikulum Merdeka Belajar sebagai
penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dititikberatkan pada proses pendidikan yang
memberi kesempatan lebih kepada peserta didik untuk memilih pelajaran sesuai
dengan minat dan bakatnya. Disamping itu generasi Indonesia harus memiliki karakter sebagai pelajar pancasila, kesiapan
untuk bekerja, kecerdasan yang sesuai dengan bakat dan minatnya, serta rasa tanggung jawab
terhadap lingkungannya.
Penelusuran bakat dan minat merupakan salah satu bagian dari upaya implementasi kurikulum merdeka, yang ditujukan untuk membantu pemahaman peserta didik mengenai arah kecenderungan minat dan bakatnya. Oleh karena itu, penelusuran minat dan bakat perlu diperkenalkan sejak dini, bertahap dan berkesinambungan melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah agar peserta didik tidak mengalami hambatan dan kesulitan dalam memilih jurusan dan kelanjutan pendidikan yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
Penelusuran
minat dan bakat di SMP tidak serta merta muncul tanpa alasan yang jelas. Permasalahan
yang timbul di masyarakat mengenai pemilihan peminatan merupakan gambaran
keraguan peserta didik dalam menentukan pilihan mata pelajaran atau kelompok
peminatan pada sekolah lanjutan atas
(jenjang pendidikan menengah) yang sesuai dengan kemampuannya.
Mengingat
betapa pentingnya pemilihan pilihan mata pelajaran dan kelompok peminatan pada
jenjang pendidikan menengah, maka sejak dini peserta didik SMP perlu
dipersiapkan dan dibantu merencanakan hari depan yang lebih cerah, melalui kegiatan penelusuran minat
dan bakat oleh sekolah yang diimplementasikan dalam layanan bimbingan dan
konseling, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan layanan pembelajaran serta
manajemen/ kepemimpinan di sekolah.
Koordinasi
dan kolaborasi antar layanan tersebut merupakan upaya sinergis untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam UU RI No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai
berikut:
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Dengan
demikian, sinergi antara layanan pembelajaran, manajemen/kepemimpinan, dengan bimbingan
dan konseling yang dipandang sebagai layanan pendidikan yang bermutu merupakan
bentuk penyediaan akses layanan pendidikan yang bermutu dalam upaya mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
Buku
Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014
Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
mendorong layanan Pendidikan yang lebih komprehensif. Layanan pendidikan
bermutu tidak hanya mempertimbangkan layanan akademis saja, namun juga harus
ditunjang dengan layanan Bimbingan dan Konseling (BK). Dengan layanan BK,
diharapkan satuan Pendidikan dapat mengarahkan pengembangan potensi peserta
didik secara lebih optimal sesuai dengan minat dan bakat peserta didik. Dengan
demikian, pembentukan profil pelajar Pancasila sebagai perwujudan visi
Pendidikan Indonesia dapat tercapai.
Buku
Pedoman Penelusuran Minat dan Bakat Jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) ini
bertujuan untuk membantu peserta didik dalam rangka mengetahui bakat serta
menentukan minatnya dalam menjalani Pendidikan di jenjang SMP hingga masuk ke
jenjang selanjutnya di Pendidikan Menengah. Buku pedoman ini dipersiapkan juga
untuk membantu guru bimbingan dan konseling atau konselor dan tenaga pendidik
lainnya di Sekolah Menengah Pertama, agar dapat menyelenggarakan penelusuran
minat serta bakat sebagai bagian dari layanan bimbingan dan konseling yang
terintegrasi dalam layanan pendidikan di satuan Pendidikan.
Buku
pedoman ini dikembangkan berdasarkan pemaduan pendekatan kebijakan dan ilmiah
serta memperhitungkan kondisi dan kepentingan sekolah dalam rangka memperkokoh layanan
pendidikan terdiferensiasi menuju pendidikan yang bermutu. Sumber-sumber
kebijakan dan tekstual terlebih dahulu dikaji, selanjutnya dirumuskan menjadi buku pedoman dan format instrumen
peminatan. Penyusunan buku pedoman ini melibatkan para pakar dari lembaga Pendidikan
tinggi dan praktisi psikologi pendidikan dan bimbingan, guru bimbingan dan
konseling/konselor, guru mata pelajaran, dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan kesiswaan, baik dari SMP/MTs, SMA/MA,
maupun SMK. Pedoman ini sudah melalui uji keterbacaan yang melibatkan pihak
pengambil kebijakan, pakar, guru, dan peserta didik di beberapa wilayah Indonesia.
Selengkapnya,
Panduan dan Download Buku Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP:
Link
Download Buku Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP, Klik Disini.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Buku Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP,
Semoga Ada Manfaatnya.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Buku Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.