Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun Ini
DAPODIK.co.id - Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun Ini. PPG atau Program Profesi Guru adalah suatu program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi para sarjana ataupun sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Baik bagi calon pendidik PAUD, Sekolah Dasar, maupun Sekolah Menengah. Biasanya PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan atau LPTK yang terakreditasi dan telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek. Perlu diketahui, bahwasannya saat ini PPG dibedakan menjadi 2 jenis yakni PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Akan tetapi, apa saja perbedaan dari kedua jenis tersebut? Simak informasi lebih lengkapnya di bawah ini.
Perbedaan
PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan
Adapun
beberapa perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan antara lain :
1.
Program PPG Prajabatan dapat diikuti siapa
saja
PPG
Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk
mempersiapkan sarjana Kependidikan maupun Non Kependidikan serta sarjana
terapan yang memiliki minat untuk menjadi guru.
2.
Program PPG Dalam
Jabatan diperuntukkan bagi guru
Berbeda
dengan PPG Prajabatan, PPG Dalam Jabatan diselenggarakan bagi guru di suatu
satuan pendidikan dan telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Terbaru
Berdasarkan informasi resmi bahwa dengan hormat disampaikan, menindaklanjuti pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun ini di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia, dengan hormat di sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun ini diikuti oleh guru.
2. Dari hasil seleksi akademik tersebut sejumlah guru dinyatakan lulus sebagaimana daftar rekapitulasi.
3. Hasil kelulusan seleksi akademik dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal yang telah ditentukan. Tata cara login bagi guru, Dinas Pendidikan dan LPMP.
4. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik, tahapan selanjutnya yaitu melakukan seleksi administrasi.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing. Adapun pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun ini akan diinformasikan selanjutnya di artikel dapodik.co.id.
Cara
Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG
Dalam Jabatan Tahun Ini
Tata Cara Login di Aplikasi SIMPKB
A. Panduan Pencarian Nomor UKG
Berikut ini merupakan persyaratan dan langkah yang dilakukan bagi para Guru / Kandidat untuk mencari informasi nomor UKG:
1. Pastikan Anda terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron dengan Dapodik Pusat.
2. Jika Dapodik sekolah belum sinkron dengan Dapodik Pusat, silahkan hubungi operator Dapodik sekolah. Setelah Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2x24 jam untuk mendapatkan akun SIM-PKB.
3. Cari dan aktivasi akun SIM-PKB Anda melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.
4. Masukan nama, propinsi, dan kota Anda kemudian silakan klik tombol CARI GTK
5. Selanjutnya gulir kebagian bawah laman untuk melihat hasil pencarian, dan silakan lihat nomor UKG seperti pada gambar dibawah ini.
B. Panduan Registrasi Akun SIM-PKB
Untuk dapat masuk dan mengikuti Program Banpem S1, Kandidat / Guru wajib memiliki akun SIM-PKB. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :
1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK
2. Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silakan klik tombol REGISTER.
3. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak
4. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)
SIMPKB merupakan salah satu layanan yang digunakan oleh Kemendikbud guna melakukan manjemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan pada Guru dan Tenaga Kependidikan dalam naungan Kemendikbud. Untuk dapat mengakses atau login kedalam SIMPKB Anda terlebih dahulu harus terdaftar dalam SIMPKB, apabila Anda belum terdaftar dalam SIMPKB silakan ikuti langkah langkah registrasi yang telah dijelaskan pada poin nomor 2. Setelah Anda terdaftar dalam SIMPKB selanjutnya Anda perlu melakukan login :
1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
3. Selanjutnya Anda akan diarahkan menuju laman login, Anda bisa masuk menggunakan menggunakan Surel / SIMPKB-ID (No. UKG) atau akun Belajar.id Anda kemudian Klik Masuk
4. Apabila surel dan kata sandi yang Anda masukkan telah sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda dari Akun SIMPKB Anda. Sampai pada tahapan ini
Anda telah berhasil melakukan login kedalam SIMPKB.
5. Selanjutnya Anda dapat mengakses menu-menu yang tersedia dibagian kanan atas sesuai dengan hak akses yang diinginkan yaitu dengan mengklik tab ppg dalam jabatan.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan
Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun Ini, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun Ini"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.