Download Surat Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Permendikbud Tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
Dapodik.co.id - Download Surat Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Permendikbud Tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024. Di dalam SE Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 202312024 di tujukan Yth. i. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota; 2. Seluruh kepala unit pelaksana teknis yang membidangi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di seluruh Indonesia.
Link Download Surat
Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan
Permendikbud Tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024, Klik Disini.
Download Surat
Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan
Permendikbud Tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
Dalam rangka
mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran
202312024 yang objektif, transparan, dan akuntabel, dengan hormat kami
sampaikan hal-ha1 sebagai berikut:
1.
Kami
menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan
kabupaten/kota yang telah banyak. berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan
PPDB tahun ajaran 202212023, sehingga pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik,
tertib, dar:L lancar.
2.
Pelaksanaan
PPDB tahun ajaran 202312024 ses'uai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2O2l terfiang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
dan Sekolah Menengah Kejuruan (Permendikbud tentang PPDB).
3.
PPDB
tahun ajaran 202312024 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring. Dalam
hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB tahun ajaran 202312024 dapat
dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen
persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.
4.
Kepala
dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota mohon segera:
a. menyiapkan dan/atau
menyesuaikan petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 202312024 berdasarkan
Permendikbud tentang PPDB;
b. menyiapkan aplikasi untuk
pelaksanaan PPDB secara daring;
c. melakukan integrasi data
hasil PPDB yang mencakup:
1) identitas peserta didik;
2) identitas satuan pendidikan
asal; dan
3) identitas satuan pendidikan
tujuan/yang menerima, ke dalam sistem data pokok pendidikan menggunakan
mekanisme pada laman https : / / pelayanan. data. kemdikbud. go. id;
d. mendorong satuan pendidikan
untuk mengoptimalkan keterisian nomor induk kependudukan peserta didik/calon
peserta didik baru pada:
1) sistem data pokok pendidikan;
dan
2) pelaksanaan PPDB ke dalam
sistem data pokok pendidikan sesuai mekanisme pada laman https : / / pelayanan. data. kemdikbud. go. id ;
e. memastikan seluruh satuan
pendidikan melaksanakan seleksi PPDB sesuai dengan jalur seleksi sebagaimana
diatur dalam Permendikbud tentang PPDB serta bebas dari praktik korupsi,
kolusi, nepotisme, dan pungutan liar;
f. memastikan tidak terdapat
manipulasi data persyaratan calon peserta didik dalam seleksi PPDB;
g. seleksi PPDB melalui jalur
afirmasi dibuka terlebih dahulu bagi calon peserta didik yang tidak mampu dan
calon peserta didik penyandang disabilitas tanpa membatasi ragam disabilitas;
dan h. menyediakan kanal laporan/ aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan
PPDB.
5.
Dalam
melaksanakan PPDB, verilikasi alamat pada kartu keluarga yang paling singkat 1
(satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, dapat memanfaatkan data
kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
6.
Untuk
meminimalkan potensi ketidaksesuaian dan/atau ketidaklancaran sebagai imptikasi
perbedaan penafsiran regulasi mengenai PPDB, kepala dinas pendidikan provinsi/
kabupaten/ kota dapat segera berkoordinasi dengan balai besar/balai penjaminan
mutu pendidikan, dalam:
a. pelaksanaan penyiapan
dan/atau penyesuaian petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2023/2024; dan
b. pelaksanaan PPDB tahun ajaran
2023/2024.
7.
Masyarakat
dapat menyampaikan laporan/aduan terkait pelaksanaan PPDB melalui kanal
pelaporan yang disediakan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, atau
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada iaman https:/ /
tutuw.lapor.go.id/ .
Selengkapnya, Paparan
Serta Download Surat Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun
Pelajaran 2023/2024 dan Permendikbud Tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran
2023/2024:
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Download Surat Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan
PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Permendikbud Tentang Juknis PPDB Tahun
Pelajaran 2023/2024, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika artikel
ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada
kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id
ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan,
terima kasih.
Posting Komentar untuk "Download Surat Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Permendikbud Tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.