Mekanisme Serta Penjelasan Permohonan Data Awal PPDB Tahun 2023
Dapodik.co.id - Mekanisme Permohonan Data Awal PPDB Tahun 2023. Sebagai Wali Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Pusdatin Kemdikbudristek memiliki fungsi yang salah satunya adalah melaksanakan pelayanan data.
Mekanisme Serta Penjelasan Permohonan Data Awal PPDB Tahun 2023
Mekanisme Permohonan Data Awal PPDB Tahun 2023
Secara Alur, mekanisme permohonan data awal PPDB dapat digambarkan dengan bagan alir sebagai berikut.
Penjelasan Alur
Pengajuan Pelayanan Data
Alur permintaan
data awal PPDB dapat dilihat pada gambar di samping kiri. Penjelasan alurnya
adalah sebagai berikut, pada langkah:
1.
Dinas
pendidikan menyiapkan surat permintaan data awal PPDB dari kepala instansi
terkait yang ditujukan kepada kepala Pusdatin. Format surat permintaan data
diunduh di aplikasi Pelayanan Data yang diakses pada https://pelayanan.data.kemdikbud.go.id Data awal bersumber dari
pendataan Dapodik dan EMIS, dan merupakan peserta didik tingkat akhir yang
diproyeksikan naik ke jenjang pendidikan berikutnya.
2.
Dinas
pendidikan mengunggah surat permintaan data di aplikasi Pelayanan Data dan
menunggu persetujuan dari Pusdatin. Progres persetujuan/penyiapan data dapat
dipantau melalui fitur Status Pengajuan. Akses ke aplikasi Pelayanan Data
menggunakan akun Admin Dinas Pendidikan (akun SDM staf dinas yang
terdaftar di aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan dengan role
access sebagai Admin Dapodik).
3.
Pusdatin
memverifikasi dokumen yang diunggah oleh dinas pendidikan.
4.
Jika:
·
Dokumen
tidak sesuai, maka permintaan data akan ditolak dengan menyertakan alasan
penolakan sehingga bisa ditindaklanjuti dinas pendidikan.
·
Dokumen
sesuai, maka permintaan data akan disiapkan.
5.
Dinas
pendidikan mencermati notifikasi penolakan dari Pusdatin.
6.
Dinas
pendidikan menentukan apakah permintaan data diajukan ulang untuk selanjutnya
memulai kembali dari langkah 1, atau tidak.
7.
Jika
pengajuan permintaan data disetujui, selanjutnya Pusdatin menyiapkan data awal
PPDB sebagaimana tertuang pada surat permintaan data.
Pilihan mekanisme akses data yang disiapkan Pusdatin meliputi:
·
API/webservice
(permohonan diarahkan ke layanan API Backbone), atau
·
Unduh
data file CSV.
8.
Dinas
pendidikan mengakses data awal PPDB yang disiapkan Pusdatin melalui aplikasi
Pelayanan Data, pada fitur Status Pengajuan.
Surat Edaran
Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 dapat diunduh [di sini].
Contoh Format
Surat Permohonan untuk Data Awal Peserta Didik untuk PPDB dapat diunduh [di sini].
Contoh Format
Surat Permohonan integrasi hasil PPDB dengan Database Dapodik dapat
diunduh [di sini].
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Mekanisme Permohonan Data Awal PPDB Tahun 2023, Semoga
Ada Manfaatnya.
Jika artikel
ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada
kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id
ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan,
terima kasih.
Posting Komentar untuk "Mekanisme Serta Penjelasan Permohonan Data Awal PPDB Tahun 2023"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.